"Setelah ditunjukkan kepada korban, dia mengaku bahwa Barang Bukti (BB) tersebut adalah milik pelaku pada saat menyetubuhui korban," paparnya.


Usai mendatangi TKP, keluarga korban langsung melaporkan kejadian yang menima anaknya itu ke Kepala Desa (Kades) setempat.