Menurut Jamary, seharusnya sebelum ada pemeriksaan pada saat pencairan akhir itu yang harus dilakukan, bukan sekarang, karena sudah ada pembenaran dari BPK.
“Itu bukan dijaman saya. Lah, kalau sekarang Kadis PUPR ikut campur setelah ada keputusan BPK, jadi saya dong yang melawan BPK,” ungkapnya.
Jamary mengapresiasi apa yang dilaporkan mahasiswa, baginya tidak ada ampun untuk persoalan begini.