Jamary menjelaskan, secara administrasi itu sudah selesai, karena sudah ada pembenaran dari BPK yang turun langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan kelapangan.


“Berita acaranya ada. Lalu, mau gimana BPK itukan institusi Negara juga, masak Kadis PUPR mau melawan BPK,” lanjutnya.