Kuasa Hukum PT RAP, Ichang Rahardian

BERITAMA.ID, NASIONAL - Proyek  pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, sudah melalui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), hal ini di sampaikan oleh Jamary Tarigan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. Kamis (27/02)


“Secara administrasi, itu sudah melalui pemeriksaan BPK. Makanya, ditemukan kerugian sekitar Rp232 jutaan dan itu sudah dikembalikan ke Negara,” terang Jamary kepada matafakta.com, Senin (24/2/2020).