1.peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


2.undang undang nomor 20 tahun 2001 pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 tentang TIPIKOR jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.