Abdurrahem mengatakan bahwa dasar melaporkan perkara tersebut adalah dari hasil investigasi yang dilakukannya di lapangan dan beberapa data yang ia punya serta dari kelluhan dan permintaan beberapa warga setempat agar hal tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga:Transparansi Anggaran Untuk Pulau Masalembu Dipertanyakan, DPRD Sumenep Minta Audit Terbuka
"Melihat realisasinya seperti yang direalisakan pada rumah milik Miftahol yang salah satu dari warga setempat yang mendapat bantuan itu, ternyata hanya di rehab separuh sehingga rumah Miftahol bukan tambah layak huni tapi malah tambah rusak". Kata Abdurrahem.