“Dugaan awal ini adanya pengeroyokan. Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya,” imbuhnya. 


“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (red/muslim)