![]() |
| Foto : Beritama.id |
SAMPANG, (Beritama.id) - Kepolisian Resort (Polres) Sampang menetapkan satu tersangka atas kasus pembunuhan yang menewaskan satu orang pada hari Jumaat (22/05/2020) atas nama Maswerah (sebelumnya ditulis Maswerah) terjadi dilapangan adu balap merpati Dusun Bliker Desa Tambaeru Daya.
Baca Juga:Dianggap Asal Jadi, Pelaksana Proyek Drainase di Jalan Palengaan - Pegantenan Angkat Bicara
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS melalui kasat reskrim Riki Donairi Pilang menyampaikan. Kasus pembunuhan tersebut diduga karena motif balas dendam. Menurutnya pelaku pernah dipukuli oleh korban karena beda pilihan politik pada saat Pilkades 7 tahun yang lalu.
