”Dia diamankan saat berada di gardu, tepatnya di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng. Sumenep,” ungkap AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, dalam rilisnya, Senin (6/7). 


Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat jika kedua pemuda itu sering memasok sabu-sabu ke wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Atas dasar itulah, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) melakukan penyelidikan hingga penangkapan secara paksa.