Foto kedua tersangka saat diamankan pihak kepolisian

SUMENEP, (Beritama.id) - Dua orang pemuda asal Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi saat memasok narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.


Mereka adalah Aldito Mashudi (25), dan Rio Johan (23), warga asal Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.