SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) akhirnya berhasil menyampaikan lima tuntutan dalam audiensi bersama pimpinan Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).
Dari lima tuntutan tersebut, dua telah ditindaklanjuti, sementara tiga lainnya dijadwalkan akan dikirim ke DPR RI pada Rabu (3/9/2025).
Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan apresiasinya terhadap substansi tuntutan yang diajukan AMS.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi tersebut, termasuk terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kalau saya lebih senang dan bangga jika semua tuntutan, termasuk UU Perampasan Aset, bisa ditampung,” kata Zainal usai audiensi, Selasa (2/9) siang.