Ardi juga menjelaskan, alasan AMS meminta 16 anggota DPRD non-pimpinan meninggalkan forum audiensi. Hal itu, kata dia, karena kesepakatan awal yang mewajibkan empat pimpinan dewan menemui massa aksi.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami meminta 16 anggota yang hadir untuk meninggalkan forum, sebab sudah ada empat pimpinan DPRD yang menemui langsung,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, AMS menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep membuat surat rekomendasi atau video pernyataan sikap menolak anggaran tunjangan rumah dan fasilitas yang dianggap tidak relevan dengan tugas dewan.

2. Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep mengeluarkan surat rekomendasi atau video pernyataan sikap terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.