SUMENEP, MaduraPost - Perkembangan kasus pencemaran nama baik marwah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terus berlanjut. Rabu (2/3/2022) kemarin, Pengurus Cabang (PC) PMII Sumenep melakukan audiensi ke Mapolres Sumenep. Kamis, 3 Maret 2022.

Kedatangan mereka tak lain untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus pencemaran nama baik PMII yang terjadi pada 31 Januari 2022 lalu.

Qudsiyanto, Ketua Umum PC PMII Sumenep menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres dalam rangka mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan terhadap kasus yang sudah dilaporkan PC PMII Sumenep pada akhir bulan Februari itu.

"Kami, PC PMII Sumenep dan atas nama pelapor sudah menerima SP2HP sampai 4 kali, dan semua saksi pelapor sudah menemui penyidik," kata Qudsi menerangkan, Kamis (3/3).

Pihaknya juga menanyakan tindak lanjut kelangsungan dari penyelidikan kasus tersebut, salah satunya kapan terlapor akan segera dipanggil.