"Ini sudah satu bulan lebih dari LP PC PMII Sumenep, terlapor belum juga dipanggil." kata dia menegaskan.
Menanggapi pertanyaan aktivis PMII, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf mengungkapkan, bahwa kepolisian telah bekerja sesuai dengan prosedur yang ada.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Dewan Pers, dan sampai saat ini masih belum ada jawaban dari Dewan Pers. Nanti, kami akan mengirimkan surat lagi ke Dewan Pers untuk memastikan kasus ini segera terselesaikan," kata Yusuf.
Pihaknya menegaskan, tidak akan membiarkan kasus tersebut berlarut-larut sebelum mendapatkan kepastian hukum. Menurutnya, apabila belum juga ada jawaban dari Dewan Pers, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Polda Jatim.