SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat resmi salurkan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kelurga Harapan dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST). Kamis, (29/7/2021) pagi, di halaman Kantor Pemkab setempat.
Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, jumlah KPM yang akan mendapat bantuan beras sebanyak 102.013 warga yang berada di Kepulauan dan daratan. Rinciannya, KPM PKH sebanyak 60.185, dan KPM BST 41.828 sebanyak, dengan jumlah total keseluruhan beras 1.020 ton.
"Per KPM mendapat 10 kilogram (Kg) beras," ungkap Iksan dalam sambutannya, Kamis (29/7).
Diketahui, penyaluran bantuan beras tersebut dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19, yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Dia juga menguraikan, untuk KPM yang berada di wilayah daratan sebanyak 86.315 KPM. Sedangkan wilayah Kepulauan sebanyak 15. 698 KPM.