Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang disertai penahanan. 


Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red/Hendra)