Opek ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 2019 lalu di depan warung atas nama Zaitunah, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan.
"Dia ditangkap saat berada di sebuah tokoJaIan PLN, RT 10/RW 01 Kelurahan Pondok Ariya, Tangerang Selatan, pada 14 Juli 2020 kemarin,” ungkap AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep dalam rilisnya, Sabtu (18/7).