Petugas juga menemukan barang bukti (BB) berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,22 gram, dan seprangkat alat hisap sabu-sabu.
"Fathol dan Riyadi mengaku, bahwa sabu-sabu itu membeli pada Fery Indrawan," paparnya.