Sedangkan satu lagi merupakan pengedar sabu-sabu, yakni Fery Indrawan (33), yang beralamat di Jalan Sumba No. 1 Kertasada Desa Kertasada Kecamatan setempat.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menerangkan bahwa ketiga tersangka tersebut ditangkap disalahsatu rumah warga Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, pada hari Minggu (23/08/2020) Kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB.