"Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kalianget," ungkap Widiarti dalam rilisnya Jumat, (28/8).


Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif pada ketiga tersangka. Setelah itu, mendapat informasi bahwa tersangka sedang melakukan pesta sabu-sabu di rumah warga Desa Kertasada.


"Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan dirumah kosong tersebut dan meringkus 2 orang yang sedang pesta sabu yakni, Fathol dan Riyadi," terangnya.