Cetak KK dan Akte Cukup Menggunakan Kertas HVS 80 di Rumah
BANGKALAN, Madurapost.id - Warga Bangkalan sudah tidak perlu lagi ke Dispendukcapil untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) dan seluruh Akta Pencatatan Sipil. Bukan hanya itu saja, bahkan kini warga Bangkalan juga bisa mencetak KK dan ak...