PAMEKASAN, MaduraPost - Di tengah pandemi Covid-19 ini, semua pelayanan pemerintahan di Kabupaten Pamekasan, ditutup, termasuk pelayanan Dispendukcapil dalam melakukan aktivitas perekaman. Kecuali dibutuhkan orang tertentu, seperti orang sakit, BPJS, TNI-Polri, dan anak sekolah.

Pantauan MaduraPost, Selasa (5/5/2020), aktivitas perekaman tersebut tampak seperti biasanya. Parahnya, Capil ini melayani tamu yang berprofesi sebagai calo.

Sedikitnya ada dua calo yang berhasil mengobaok-obok pejabat capil agar berkas layanannya untuk masyarakat tersebut, terlayani di capil.

Padahal di tengah Covid-19, masyarakat dilarang beraktivitas dengan segala kemungkinan agar dapat mengurangi celah penyebaran virus corona.

Direktur Lembaga Kajian Riset Madura (LKRM) Habibullah Izhar mengatakan, pemerintah harus kooperatif dengan semua masyarakat. Seperti pelayanan di Capil Pamekasan, pihaknya menyebutkan, siapapun yang datang, jika sudah dilarang maka harusnya tidak ada pelayanan.