"Apalagi sampai diketahui ini calo, maka Capil berhak untuk tidak menerimanya," kata Habib saat dihubungi MaduraPost, Selasa (5/5/2020).
Habib menyatakan, sejauh ini pelayanan Capil Pamekasan cenderung tidak memuaskan masyarakat. Itu sebabnya, berbagai sistem yang diterapkan tidak dijadikan aturan paten.
"Sehingga masyarakat bosan dengan perubahan aturan yang setiap saat berubah-ubah," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Hamdi mengakui banyak masyarakat yang melakukan pengaduan, akibat pelayanan Capil yang kurang diterima masyarakat.