Pria di Sumenep ini Culik Anak di Bawah Umur Lalu Diperkosa

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur saat diamankan anggota Polres Sumenep. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

Tersangka persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur saat diamankan anggota Polres Sumenep. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, MaduraPost – Anak di bawah umur di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban perbuatan yang dilakukan dengan secara paksa (Rudapaksa). Selasa, 26 Juli 2022.

Insiden pilu ini dilakukan oleh pria itu berinisial ZT (46), warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng. Kini, ZT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep.

Tersangka ZT diciduk polisi usai melakukan rudapaksa terhadap seorang anak berusia 11 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kassubag Humas Polres Sumenep, AKP Widarti mengungkapkan, Kronologis persetubuhan dan pencabulan tersebut anak di bawah umur tersebut berawal saat tersangka ZT sedang mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol M 1545 TA.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Sediakan Enam Bus untuk Mudik Gratis 2025

Saat itu, tersangka ZT melihat korban seorang diri. Di mana, korban hendak menyeberang dari simpang Jalan Raya Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto.

“Jadi, begitu melihat korban. Tersangka menghentikan mobilnya dan korban langsung dimasukkan ke dalam mobilnya. Seperti penculikan gitu,” kata Widiarti mengungkapkan, Selasa (26/7).

Diketahui, tersangka ZT membawa korban ke rumahnya dan melampiaskan birahinya. Kemudian, tersangka ZT meninggalkan korban sendirian di dalam kamarnya.

Baca Juga :  Siswi MA Annuqayah Guluk-Guluk Gagal Ikuti Tes Akademik, Diduga Jadi Korban Data Siluman PKBM Al-Muhlisin

“Korban dan terlapor tidak saling kenal, korban sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000 dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000. Selanjutnya korban disetubuhi dirumahnya,” terangnya.

Merasa ada waktu luang, korban langsung melarikan diri dari rumah tersangka ZT. Korban lalu ditemukan menangis oleh warga berinisial S di dekat sebuah warung di wilayah Kecamatan Lenteng.

“Pada saat lepas dari pengawasan tersangka, korban langsung melarikan diri. Saat di evakuasi warga, korban sempat bercerita sama warga tentang kejadian yang dialami,” kata Widiarti menerangkan.

Baca Juga :  Keterbatasan Alat, Begini Kronologi Bayi Baru Lahir di Sumenep Meninggal Dunia

Melihat insiden yang menimpa anak di bawah umur ini (sebut saja Bunga), seketika warga membawanya ke aparat Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

“Kemudian aparat desa menghubungi pihak kami (kepolisian),” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini tersangka ZT dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motif Asmara, Pria di Pamekasan Tega Habisi Nyawa Korban, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Siswi MA Annuqayah Guluk-Guluk Gagal Ikuti Tes Akademik, Diduga Jadi Korban Data Siluman PKBM Al-Muhlisin
Puting Beliung Terjang Palengaan Laok, Lima Warga Luka-Luka dan Rumah Rusak Parah
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang
Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air
Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib
Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG
Dana Hibah dan BK Desa Diduga Jadi Bancakan, Musfiq: Gubernur Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Kekuasaan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:01 WIB

Motif Asmara, Pria di Pamekasan Tega Habisi Nyawa Korban, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 6 November 2025 - 13:09 WIB

Siswi MA Annuqayah Guluk-Guluk Gagal Ikuti Tes Akademik, Diduga Jadi Korban Data Siluman PKBM Al-Muhlisin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Puting Beliung Terjang Palengaan Laok, Lima Warga Luka-Luka dan Rumah Rusak Parah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air

Berita Terbaru