PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam usaha memerangi maraknya balapan liar yang meresahkan masyarakat, Polres Pamekasan bersama dengan Pom TNI, menggelar razia besar-besaran pada Sabtu (4/5) dini hari, mengamankan 42 sepeda motor di dua lokasi utama di kota tersebut.
Operasi gabungan ini melibatkan personel dari berbagai unit seperti Satuan Lalu Lintas, Satreskrim, Sat Intelkam, Sabhara, dan didukung oleh personel Pom TNI, yang fokus pada penanganan masalah keamanan di Jl. Jokotole dan Jl. Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyatakan bahwa tindakan ini adalah respons langsung terhadap keluhan masyarakat mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh balapan liar.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang terganggu dengan adanya balap liar. Kami bertekad untuk mengatasi gangguan ini dan mengembalikan ketenangan bagi warga,” ujar AKP Sri Sugiarto.
Penindakan terhadap pelaku balapan liar di Pamekasan bukan hanya merupakan upaya menjaga ketertiban umum, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang Polres untuk mencegah bahaya yang lebih besar.
Balapan liar seringkali tidak hanya meresahkan tetapi juga membahayakan baik para pengendara maupun pengguna jalan lainnya karena potensi kecelakaan yang tinggi.
“Seluruh kendaraan yang kami amankan malam ini merupakan langkah awal kami untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Kami tidak akan berhenti sampai di sini; razia akan terus kami lakukan secara berkala sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Operasi malam itu menandai intensifikasi upaya kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan yang berkembang.
Koordinasi antara Polres dan TNI menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dan keamanan yang sinergis, sekaligus menunjukkan responsivitas aparat terhadap aspirasi masyarakat.
Dengan tindakan tegas ini, Polres Pamekasan berharap dapat memutus rantai kegiatan ilegal dan berpotensi merugikan yang telah lama menjadi penghambat keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penegakan hukum yang konsisten dan terpadu diharapkan akan mengembalikan rasa aman di jalan-jalan Pamekasan dan menjamin keselamatan warga.***