SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahKesehatanPeristiwa

Selain Pelat Nomor L, Kendaraan Dilarang Masuk Surabaya

×

Selain Pelat Nomor L, Kendaraan Dilarang Masuk Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, MaduraPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan karantina wilayah atau pembatasan akses keluar masuk daerah administrasi pemerintahan kota yang dipimpin Tri Rismaharini. Hal itu dilakukan sehubungan dengan kian meningkat angka infeksi virus corona (Covid-19) di Surabaya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, pihaknya bakal melakukan screeningketat bagi kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan,” kata Irvan, di Surabaya dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (31/3).

19 pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).

Baca Juga :  Mudik Gratis, Disperkimhub Sumenep Sampaikan Hal Ini

Kemudian Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).

Menurut Irvan, di 19 akses masuk tersebut, hanya kendaraan-kendaraan berpelat nomor kode L yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya.

“Jadi hanya pelat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan pelat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver ojek) onlinejuga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa,” katanya.

Baca Juga :  7 Guru PNS Dijadikan Pj Kades, Bupati Pamekasan Nodai Dunia Pendidikan

Tak hanya itu, kendaraan lain yang bisa juga masuk adalah yang berkepentingan dengan urusan kebutuhan dasar. Seperti, tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraan yang mensuplai makanan.

Saat ini, kebijakan karantina wilayah kata dia sedang dirumuskan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Namun, Irvan memastikan, bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan dalam minggu ini.

“Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah ter-ploting semua,” katanya.

Kendati demikian, Irvan mengungkapkan, sejak Jumat (27/3) lalu, pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI sudah melakukan sosialisasi dan sterilisasi di 19 akses masuk ke Surabaya.

Baca Juga :  Part 1: Kronologi Tangisan Keluarga Mendiang Zain Saat Jaksa Hanis Minta Uang Puluhan Juta

“Mulai hari Jumat kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan [barrier]. Jadi kita sudah kurangi yang empat – tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen,” kata dia.

Di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya itu, pihaknya juga menyiapkan posko dan bilik sterilisasi yang dijaga oleh petugas gabungan. Setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk juga dilakukan pemeriksaan atau screening.

“Yang diperbolehkan masuk harus dilakukan pemeriksaan dengan sosialisasi, baik kendaraan maupun orangnya. Jadi kami siapkan juga dengan bilik-bilik nanti di 19 lokasi. Kalau tidak ada bilik ya minimal alat semprot [disinfektan] untuk orang,” kata dia.

Dilansir dari www.cnnindonesia.com

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.