SUMENEP, MaduraPost - Sikap BRI Kantor Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam menyikapi perkara kredit fiktif dengan agunan Surat Keputusan (SK) Pensiun terus menuai spekulasi.

Di tengah derasnya pemberitaan mengenai kasus yang telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, pihak kantor cabang dinilai memilih bungkam, sementara klarifikasi justru disampaikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Surabaya.

Kanwil BRI Surabaya diketahui mengedarkan holding statement kepada sejumlah media pada Jumat (26/6/2026). Langkah tersebut dinilai sebagai upaya merespons berbagai pemberitaan yang berkembang mengenai perkara kredit fiktif SK pensiunan yang menyeret eks pegawai BRI di Kabupaten Sumenep.

Ironisnya, sebelum holding statement itu beredar, MaduraPost telah berulang kali berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Pemimpin Cabang BRI Sumenep, Ali Topan.

Bahkan, melalui Aliansi Media Partner (AMP), surat resmi berisi sejumlah pertanyaan telah dilayangkan kepada BRI Sumenep. Namun hingga berita ini ditulis, permintaan konfirmasi tersebut tidak pernah memperoleh jawaban.

Alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka kepada media yang sejak awal melakukan konfirmasi, BRI justru memilih menyebarkan pernyataan resmi melalui Kanwil Surabaya.

Sikap tersebut memunculkan penilaian bahwa transparansi dan keterbukaan informasi publik belum dijalankan secara maksimal.

Saat ditemui wartawan, perwakilan Divisi Risiko BRI Sumenep, Rully Agusta, bahkan mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan isi holding statement yang beredar.

"Itu Kanwil yang buat, bukan Cabang," ujar Rully, Jumat (19/6/2026) lalu.