Daerah

Polisi Tegur Kepala Desa Giring: Hati-hati Ada Unsur Politik

Avatar
×

Polisi Tegur Kepala Desa Giring: Hati-hati Ada Unsur Politik

Sebarkan artikel ini
LAPORAN: Polsek Manding saat memanggil Kades Giring, Arkan, atas laporan masyarakat adanya kerumunan. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Kepolisian Sektor (Polsek) Mading, Polres Sumenep, Jawa Timur, memanggil Kepala Desa (Kades) Giring Kecamatan Manding.

Pemanggilan Kades Giring, yaitu Arkan dilakukan Polsek Manding sebab adanya aduan masyarakat tentang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni memakai masker.

Polisi menerima laporan warga Giring terkait video viral yang tersebar di media sosial (Medsos) Facebook utamanya di grup WhatsApp, pada Jumat (17/12/2021) kemarin.

Dalam video viral itu terlihat warga Desa Giring yang tak lain adalah pendukung Kades Arkan tengah melakakuan konvoi alias arak-arakan atas dilantiknya Kades Arkan, Kamis (16/12/2021) kemarin.

Kapolsek Manding, AKP. Wahyudi mengatakan pada MaduraPost, bahwa Kades Arkan telah dipanggil hari ini, Sabtu (18/12/2021) pagi, untuk dilakukan sejumlah klarifikasi.

Baca Juga :  Karyawan Kantor BRI Cabang Pamekasan Terpapar Covid-19, Begini Tanggapan Pimpinan BRI Wilayah Surabaya

“Sudah saya panggil tadi,” kata Wahyudi di kantornya, saat dihubungi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Sabtu (18/12) sore.

Dalam pemanggilan itu, langkah persuasif yang dilakukan Polsek Manding adalah memberikan teguran secara tertulis, yaitu membuat surat pernyataan.

Pada polisi, Kades Arkan mengaku adanya arak-arakan atau konvoi tak patuh Proses dari warganya tersebut diluar sepengetahuannya.

“Pada kami, Kades Arkan mengakui, bisa jadi itu pendukung saya,” kata Wahyudi, menirukan perkataan Kades Arkan saat dimintai keterangan.

Pihaknya menerangkan, hasil pemanggilan Kades Arkan menghasilkan kesepakatan yang berbunyi, bahwa Kades Giring menjamin hal tersebut tidak akan terulang kembali.

“Arkan sudah membuat pernyataan, dan sudah saya laporkan ke Polres Sumenep,” kata Wahyudi menambahkan.

Ditanya apakah akan ada sanksi tegas kepada Kades Arkan, pihaknya mengatakan, jika sebenarnya aduan masyarakat ada yang masuk unsur politik. Lantas, pihaknya memberikan teguran secara persuasif.

Baca Juga :  Bejat! Kepala Sekolah di Sumenep Setubuhi Anak dan Ibunya Bergiliran di Hotel Surabaya

Akan tetapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut terulang kembali, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau selanjutnya tetap mengulangi lagi, otomatis kita minta petunjuk Polres Sumenep untuk memberikan tindakan hukum selanjutnya,” kata dia menerangkan.

Wahyudi mengungkapkan, isi surat pernyataan kepada Kades Arkan diantaranya tidak akan melakukan lagi euforia, arak-arakan, dan mematuhi Prokes seperti memakai masker.

Disamping itu, Wahyudi juga menyebut, apabila pada hari Kamis (16/12/2021) kemarin, pihaknya telah membubarkan arak-arakan di tiga desa yang juga melakukan konvoi oleh pendukungnya usai tiga Kades masing-masing dilantik.

Baca Juga :  Untuk Penanganan Covid-19, Bangkalan Mendapat Suntikan Dana 250 Juta dan 500 Handsanitizer dari Anggota DPR-RI

“Ada Dasuk, Ambunten dan Batiputih yang kami bubarkan,” kata Wahyudi bercerita.

“Tapi tiga desa ini kenapa tidak viral, kok hanya yang Desa Giring. Hati-hati, ini ada unsur politik. Saya menangani ini hati-hati juga,” kata Wahyudi menegaskan.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes, salah satunya memakai masker, sebab hingga saat ini Kabupaten Sumenep masih berada di level 3 sebaran Covid-19.

“Apalagi sekarang sudah terdeteksi virus varian baru Omicron. Jadi masyarakat harus menjaga Prokes, terutama pakai masker ini,” kata dia , diakhir wawancara.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari Kades Arkan. MaduraPost mencoba menelusuri nomor kontak Kades yang bersangkutan, hanya saja salah satu nomor kontaknya sudah tidak aktif.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.