SAMPANG, MaduraPost – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445, Polres Sampang, Madura, Jawa Timur gencar melakukan operasi kendaraan bermotor (R2) yang menggunakan knalpot brong. Operasi gabungan di bawah kendali Kabag Ops Polres Sampang pada Selasa (09/04/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB sudah berhasil mengamankan beberapa motor milik warga Sampang dan saat ini unit kendaraan R2 sudah berada di Kantor Polres Sampang. (09/04/2024).
Tindakan tegas untuk menganman ketertiban masyarakat yang di lakukan oleh Polres Sampang memang patut diapresiasi.
Namum, ada sedikit aneh dan janggal pada kejadian kali ini. Sebab hukum di wilayah Polres Sampang yang seharusnya berjalan adil diduga kuat tumpul ke atas dan hanya tajam kebawah.
Bagaimana tidak, terbukti Polres Sampang bertindak tegas dan mengamankan kendaraan bermotor R2 yang menggunakan knalpot brong milik warga. Namum, kendaraan sepeda motor diduga milik oknum anggota polisi yang juga ber knalpot brong terkesan dibiarkan.
Perlu diketahui, menurut pantauan media ini pada Selasa (09/04/2024) dini hari sekira pukul 00:11 WIB terlihat kendaraan bermotor R2 jenis Suzuki Satria warna hitam pekat (Dop) diduga milik oknum anggota polisi Polres Sampang keluar dari kantor Polres Sampang menggunakan knalpot brong dengan santai. Hal tersebut membuat masyarakat tidak percaya dengan hukum yang diterapkan oleh Polres Sampang terkait penindakan yang dilakukan oleh Polres Sampang tentang penggunaan knalpot tidak standart.
Saat dikonfirmasi perihal dugaan kuat ada oknum anggota polisi berkendara sepeda motor menggunakan knalpot brong di wilayah kantor Polres Sampang, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan bahwa pihaknya masih akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Akan kami tindak lanjuti mas,” singkat
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui chat Whatsapp yang diterima media ini.