OPINI, MaduraPost - Ada ironi dalam polemik Rumah Sakit BHC di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ketika persoalan ini menjadi perhatian publik, nama MH Said Abdullah ikut terseret dalam penilaian.

Statusnya yang dikaitkan dengan kepemilikan rumah sakit membuat reputasinya ikut dipertaruhkan, sementara pihak-pihak yang semestinya menjelaskan dan menyelesaikan persoalan justru berisiko luput dari sorotan.

Jangan sampai Said Abdullah sibuk menanggung beban penilaian publik, sementara orang-orang yang semestinya bertanggung jawab justru berlindung di balik nama besarnya.

Polemik BHC seharusnya tidak berhenti pada perdebatan tentang sosok pemiliknya. Publik membutuhkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana pihak rumah sakit merespons persoalan, dan langkah konkret apa yang ditempuh untuk menyelesaikannya.

Jika persoalan ini berkaitan dengan kematian seseorang, kebutuhan akan penjelasan menjadi semakin mendesak. Keluarga dan masyarakat berhak mendapatkan keterangan yang layak, sementara setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan fakta dan melalui mekanisme yang berwenang.

Yang dibutuhkan bukan pembelaan berlebihan ataupun penghakiman prematur, melainkan keterbukaan dan pertanggungjawaban.

Di sinilah tanggung jawab pengelola BHC harus ditempatkan secara proporsional. Mereka yang memiliki kewenangan operasional tidak semestinya membiarkan nama pemilik menjadi pusat kontroversi, sementara pertanyaan substantif belum terjawab.

Nama besar bukan tameng untuk menghindari kritik, dan reputasi seseorang bukan pengganti kewajiban institusi untuk memberikan penjelasan.

Tentu, Said Abdullah tetap terbuka terhadap pertanyaan publik sepanjang menyangkut hal-hal yang memang menjadi kewenangannya. Namun, mengaitkan seseorang dengan kepemilikan sebuah institusi tidak serta-merta menjadikannya bertanggung jawab atas setiap persoalan yang terjadi di dalamnya. Penilaian harus didasarkan pada fakta, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Justru demi menjaga kepercayaan publik, pihak-pihak yang berkepentingan perlu menunjukkan keseriusan menyelesaikan persoalan BHC. Jika ada kekurangan, evaluasi harus dilakukan.

Jika ada pertanyaan yang belum terjawab, penjelasan harus diberikan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Pada akhirnya, polemik ini bukan sekadar soal menjaga reputasi Said Abdullah, melainkan juga memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak dikalahkan oleh perdebatan tentang nama besar.

Reputasi tidak cukup dipertahankan melalui pembelaan, ia harus ditopang oleh tata kelola yang baik dan keberanian menghadapi persoalan secara terbuka.

Jangan sampai nama Said Abdullah terlalu besar untuk dikaitkan dengan BHC, tetapi tanggung jawab orang-orang di sekelilingnya justru terlalu kecil untuk tampil menjelaskan persoalan.

Sebab, jika mereka yang semestinya bertindak memilih berlindung di balik reputasi orang lain, yang terancam bukan hanya nama seorang tokoh, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya melayani masyarakat.***

PENULIS: Moh. Bachtiar Alamsyah