SUMENEP, MaduraPost – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendampingi pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini tengah dibahas di DPRD.

"Bagian Hukum Setda akan terus mengawal proses ini hingga selesai. Setelah pembahasan di tingkat daerah, keempat Raperda tersebut akan diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan fasilitasi," kata Wathan dalam keterangan tertulisnya pada MaduraPost, Rabu (19/3).

"Hasil fasilitasi ini nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum disepakati bersama oleh DPRD dan Bupati," ujar Wathan lebih lanjut.

Empat Raperda yang dimaksud meliputi Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar, Raperda Perlindungan Keris, serta Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Dalam Rapat Paripurna Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Selasa (18/3/2025), tahapan penyampaian nota penjelasan pemrakarsa telah selesai dilaksanakan, termasuk pandangan umum Fraksi-Fraksi, pendapat Bupati, jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, serta tanggapan Fraksi terhadap pendapat Bupati.