“Kalau ada yang ingin meluruskan, ya diluruskan. Kalau ada yang menemukan kesalahan, silakan dikritik. Dari situ kita bisa menulis lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, dirinya hadir dalam forum tersebut bukan dengan posisi sebagai orang yang paling mengetahui persoalan hukum lingkungan.

“Saya datang ke sini bukan untuk mengajar, tetapi belajar. Bukan untuk mengguri, tetapi berguru kepada senior-senior yang ada di sini,” kata Ribut.

Menurutnya, diskusi seperti itu penting karena pemahaman hukum tidak cukup berhenti pada teori. Persoalan di lapangan membutuhkan keberanian untuk menguji teori dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.

Pandangan tersebut kemudian beririsan dengan pengalaman Hosnan Abrori sebagai anggota Komisi III DPRD Sumenep.

Hosnan mengatakan, persoalan lingkungan merupakan salah satu isu yang cukup sering masuk melalui aspirasi masyarakat kepada lembaga legislatif.

Hosnan bahkan sempat berseloroh mengenai latar belakang pendidikannya ketika diminta berbicara dalam forum yang banyak membahas hukum.

“Kalau saya bicara hukum, mohon maaf, titel saya tidak ada SH-nya, tidak ada MH-nya. Adanya hanya H, Hosnan,” ujarnya disambut tawa peserta.

Namun, ia mengatakan posisinya sebagai anggota Komisi III membuatnya cukup sering bersinggungan dengan persoalan lingkungan.