SUMENEP, MaduraPost - Gagasan mengubah nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan mulai mendapat sokongan dari parlemen daerah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Hosnan, menilai perubahan tersebut layak didorong sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi wilayah kepulauan dalam kebijakan pembangunan.

Hosnan menyampaikan sikap itu setelah mendampingi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam audiensi dengan Kementerian Perhubungan RI, Jumat (21/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas konektivitas dan transportasi laut yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan paling vital bagi warga kepulauan. Selain akses pelayaran, pemerintah daerah juga membawa sejumlah kebutuhan infrastruktur dan pelayanan transportasi laut untuk diperjuangkan di tingkat pemerintah pusat.

Bagi Hosnan, pembahasan nomenklatur tidak semestinya berhenti pada urusan administratif. Ada persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana identitas geografis Sumenep yang memiliki wilayah kepulauan sangat luas diterjemahkan ke dalam arah kebijakan pembangunan.

“Saya mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengusulkan perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi bagaimana karakter kepulauan Sumenep benar-benar mendapatkan pengakuan dan perhatian dalam kebijakan pembangunan nasional,” tegas Hosnan, Sabtu (22/8).

Ia menyebut kondisi Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan membuat kebutuhan pembangunan tidak bisa dipukul rata. Warga di pulau-pulau menghadapi persoalan tersendiri, mulai dari transportasi, pendidikan, kesehatan, aktivitas ekonomi hingga distribusi kebutuhan pokok.

Karena itu, menurut Hosnan, penyebutan “Kabupaten Sumenep Kepulauan” dapat menjadi penegasan bahwa kawasan kepulauan bukan sekadar bagian geografis, melainkan salah satu penopang penting kehidupan sosial dan ekonomi daerah.

“Kepulauan bukan halaman belakang Sumenep. Kepulauan adalah bagian penting dari wajah Sumenep. Karena itu, nomenklatur ini harus mampu memperkuat keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat kepulauan,” ujarnya.

Hosnan menilai gagasan tersebut tetap harus ditempatkan dalam kerangka yang serius. Perubahan nomenklatur, kata dia, membutuhkan kajian yang mampu menjawab aspek administratif, geografis, sosial, ekonomi, sejarah hingga akademis.

Dengan fondasi itu, usulan kepada pemerintah pusat tidak sekadar tampil sebagai aspirasi politik. Pemerintah daerah memiliki pijakan objektif untuk menjelaskan mengapa perubahan nomenklatur diperlukan.

“Kalau kita ingin perubahan nomenklatur ini benar-benar menjadi kebijakan, tentu harus dikawal secara serius. Kajian harus kuat, argumentasi harus jelas dan seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi,” katanya.

Menurut dia, isu nomenklatur juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan konektivitas antarpulau. Audiensi Pemkab Sumenep dengan Kementerian Perhubungan menjadi salah satu gambaran bahwa kebutuhan masyarakat kepulauan masih berkaitan erat dengan akses transportasi.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo turut membahas penguatan akses pelayaran dari kepulauan menuju daratan maupun sebaliknya. Pemkab Sumenep juga menanyakan perkembangan surat terkait rencana perbaikan dan pengembangan Pelabuhan Terebung di Kecamatan Gayam.

Bagi Hosnan, persoalan transportasi laut memiliki efek berantai. Ketika akses pelayaran terganggu, mobilitas warga ikut terhambat. Dampaknya bisa merembet ke aktivitas ekonomi, distribusi barang, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.

“Apa yang kita perjuangkan hari ini harus bermuara pada satu hal, yaitu bagaimana masyarakat kepulauan mendapatkan pelayanan negara yang setara. Jangan sampai jarak geografis membuat mereka mendapatkan pelayanan yang berbeda,” tegasnya.

Hosnan pun meminta agar wacana perubahan nomenklatur tidak menjadi agenda eksklusif pemerintah maupun satu kelompok politik. Ia mengajak tokoh masyarakat kepulauan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemuda dan seluruh anggota DPRD ikut memberikan masukan sekaligus mengawal prosesnya.

“Ini bukan kepentingan satu partai, bukan kepentingan pemerintah daerah semata. Kalau memang orientasinya untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan masyarakat kepulauan, maka ini harus menjadi agenda bersama,” ucapnya.

Ia mendorong Pemkab Sumenep menyusun peta jalan yang jelas. Bukan hanya menyampaikan usulan, tetapi juga menentukan tahapan, menyiapkan kajian, membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan memastikan pembahasan dengan pemerintah pusat berjalan terukur.

Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan menyatakan siap mengawal agenda tersebut melalui fungsi politik dan kelembagaan legislatif.

“Kami di DPRD siap mengawal. Yang terpenting, prosesnya dilakukan secara konstitusional, terbuka, berbasis kajian dan melibatkan masyarakat. Jangan sampai semangat besar ini berhenti hanya sebagai wacana,” pungkasnya.

Dukungan tersebut membuat gagasan Kabupaten Sumenep Kepulauan kini mendapat ruang lebih luas di parlemen daerah. Tantangannya bukan lagi sekadar membangun dukungan, tetapi memastikan gagasan itu memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan warga yang tersebar di pulau-pulau.

Bagi Hosnan, perubahan nama harus memiliki makna yang lebih jauh: memperjelas identitas Sumenep sekaligus memperkuat keberpihakan pembangunan terhadap masyarakat kepulauan.***