Ia mendorong Pemkab Sumenep menyusun peta jalan yang jelas. Bukan hanya menyampaikan usulan, tetapi juga menentukan tahapan, menyiapkan kajian, membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan memastikan pembahasan dengan pemerintah pusat berjalan terukur.

Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan menyatakan siap mengawal agenda tersebut melalui fungsi politik dan kelembagaan legislatif.

“Kami di DPRD siap mengawal. Yang terpenting, prosesnya dilakukan secara konstitusional, terbuka, berbasis kajian dan melibatkan masyarakat. Jangan sampai semangat besar ini berhenti hanya sebagai wacana,” pungkasnya.

Dukungan tersebut membuat gagasan Kabupaten Sumenep Kepulauan kini mendapat ruang lebih luas di parlemen daerah. Tantangannya bukan lagi sekadar membangun dukungan, tetapi memastikan gagasan itu memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan warga yang tersebar di pulau-pulau.

Bagi Hosnan, perubahan nama harus memiliki makna yang lebih jauh: memperjelas identitas Sumenep sekaligus memperkuat keberpihakan pembangunan terhadap masyarakat kepulauan.***