SUMENEP, MaduraPost - Di tengah antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi justru mencuat.
Praktik pengisian BBM menggunakan puluhan jerigen diduga berlangsung leluasa di SPBU Jalan Raya Gapura Nomor 55, Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.
Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, pengisian BBM subsidi ke dalam jerigen dilakukan berulang kali (rolling) oleh orang yang sama.
Aktivitas tersebut berlangsung saat warga harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan beberapa liter Pertalite maupun Biosolar.
Salah seorang mahasiswa, Abd. Halim, mengaku kecewa melihat kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat kecil dipaksa mengantre panjang, sementara pengisian jerigen justru tetap dilayani.
"Kami harus antre lama hanya untuk beberapa liter BBM. Tapi di saat yang sama ada puluhan jerigen yang dilayani berkali-kali. Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat tidak curiga ada permainan?," ujarnya pada wartawan, Jumat (26/6).
Praktik tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi kerja sama antara oknum pembeli dengan pihak SPBU. Sebab, pengisian jerigen dalam jumlah besar seharusnya tidak dapat dilakukan tanpa pengawasan.
Padahal, regulasi yang diterbitkan BPH Migas bersama PT Pertamina (Persero) telah mengatur bahwa pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen hanya diperbolehkan bagi pihak yang memiliki surat rekomendasi sesuai ketentuan.
Yang menjadi sorotan publik bukan hanya dugaan pelanggaran di tingkat SPBU, melainkan juga lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan antrean BBM bukan disebabkan berkurangnya kuota yang diterima daerah.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan alokasi BBM subsidi maupun nonsubsidi untuk Kabupaten Sumenep tetap sesuai ketentuan.
"Yang perlu digarisbawahi, tidak ada pengurangan kuota. Baik BBM subsidi maupun nonsubsidi jumlahnya tetap," kata Dadang.
Menurut Dadang, antrean terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah meningkatnya kebutuhan BBM pada Mei lalu yang bertepatan dengan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), kemudian kembali normal pada Juni.
"Pada bulan Mei memang ada tambahan kebutuhan karena momentum hari besar keagamaan sehingga kuotanya lebih besar dibanding Juni," ujarnya.
Ia juga menjelaskan meningkatnya mobilitas masyarakat pasca-kepulangan jamaah haji ikut mendorong konsumsi BBM.
Selain itu, faktor yang paling berpengaruh adalah peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi akibat selisih harga yang cukup tinggi.
"Kenaikan harga BBM nonsubsidi cukup berpengaruh. Selisihnya sekitar Rp3.000 per liter. Akibatnya banyak pengguna yang sebelumnya memakai Pertamax beralih ke BBM subsidi, sehingga stok di SPBU lebih cepat habis," jelas Dadang.
Pemkab Sumenep pun mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik agar tetap menggunakan BBM nonsubsidi.
"Kami berharap masyarakat yang mampu menggunakan BBM nonsubsidi secara bijak. Dengan begitu, BBM subsidi bisa tepat sasaran dan dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan," tambahnya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan stok BBM di Kabupaten Sumenep masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi pasokan BBM subsidi maupun nonsubsidi.
"Pertamina terus memonitor kondisi stok produk BBM baik subsidi maupun non subsidi dalam posisi terjaga dan tersedia memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Ahad.
Menurutnya, antrean panjang terjadi karena meningkatnya konsumsi Pertalite setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Banyak pengguna Pertamax beralih menggunakan Pertalite sehingga permintaan meningkat tajam.
Ahad juga mengungkapkan adanya indikasi masyarakat membeli BBM melebihi kebutuhan normal.
"Di satu sisi, kondisi saat ini mulai terlihat indikasi panic buying di mana kecenderungan konsumen pengguna Pertalite mengisi penuh tangki kendaraannya," katanya.
Meski demikian, Pertamina menegaskan stok BBM di SPBU maupun terminal penyimpanan masih dalam kondisi aman.
"Posisi stok pada SPBU masih aman mencukupi dan Terminal BBM dalam kondisi standby," tegas Ahad.
Ia menambahkan Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM, mulai dari stok di SPBU, volume penyaluran harian hingga pergerakan armada mobil tangki.
"Pertamina juga masif melaksanakan monitoring terkait ketersediaan stok, jumlah penyaluran harian, posisi mobil tangki, dan estimasi kedatangan pasokan berikutnya," ujarnya.
Namun, klaim Pertamina tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Jika stok benar-benar aman dan pengawasan dilakukan secara masif, muncul pertanyaan mengapa dugaan pengisian BBM subsidi menggunakan puluhan jerigen masih bisa berlangsung tanpa tindakan tegas.
Praktik tersebut diduga berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi juga dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Masyarakat kini mendesak Polres Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS), serta Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut.
Publik menunggu pembuktian bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi tidak berhenti pada pernyataan resmi, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.***