SUMENEP, MaduraPost - Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencatat temuan menarik di sektor pertanian. Sebuah varietas kacang hijau berwarna kuning alami ditemukan tumbuh dan dibudidayakan oleh masyarakat di Kecamatan Ambunten dan Pasongsongan.
Keunikan tersebut kini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sumenep karena dinilai memiliki nilai strategis sebagai kekayaan genetik daerah.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemkab Sumenep mulai menyiapkan langkah perlindungan hukum dengan mengurus pendaftaran varietas sekaligus mengajukan hak paten.
Upaya itu dilakukan agar komoditas khas tersebut memiliki kepastian hukum dan tidak diakui pihak lain di kemudian hari.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid menjelaskan, bahwa kacang hijau berwarna kuning tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dibanding varietas yang selama ini beredar di pasaran. Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan tanaman serupa di daerah lain.
“Ini bukan sekadar tanaman biasa, tetapi bagian dari kekayaan genetik lokal yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Karena itu, perlu dijaga dan dilindungi sejak sekarang,” ujarnya, Selasa (2/6).
Menurut pria yang akrab disapa Inung itu, penguatan aspek legal menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga hak masyarakat atas sumber daya hayati yang berasal dari daerahnya sendiri.
Apalagi, persaingan di sektor pertanian terus berkembang dan membuka peluang pemanfaatan varietas unggulan bernilai ekonomi tinggi.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika varietas lokal ini berkembang dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat dan petani lokal,” katanya.