SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur.
Pemeriksaan berlangsung di Aula Polres Sumenep, Madura, sejak Selasa (19/5/2026) hingga Rabu (20/5/2026).
Pantauan di lokasi, penyidik KPK mulai menggunakan aula Mapolres Sumenep sejak Selasa pagi. Hingga Rabu malam, sekitar lima orang penyidik masih terlihat berada di lokasi untuk melanjutkan agenda pemeriksaan.
Pada hari pertama, sedikitnya 15 orang saksi dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Sementara pada Rabu, penyidik kembali memeriksa sekitar empat hingga lima orang saksi tambahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik memanggil 10 ketua Pokmas serta 6 orang dari unsur swasta, guru, dan aparatur sipil negara (ASN).
Beredar kabar, para saksi yang diperiksa diduga memiliki kedekatan dengan seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial I. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hal tersebut.
Sumber yang diperoleh media ini juga menyebutkan bahwa dalam perkara tersebut telah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait identitas maupun konstruksi perkara.
Salah satu saksi yang terlihat memenuhi panggilan penyidik adalah pengusaha lokal berinisial NH. Ia diketahui sebagai pemilik sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.
"Jadi terkait kedatangan KPK, Polres Sumenep hanya menyediakan tempat saja, jika ingin mengonfirmasi silakan langsung ke pihak KPK saja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/5) sore.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK belum memberikan keterangan resmi kepada publik.***