NASIONAL, MaduraPost - Petugas bea cukai di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, mengamankan 98 slop rokok dari total 100 slop yang dibawa seorang jemaah haji asal Indonesia. Barang tersebut ditemukan di dalam koper saat pemeriksaan kedatangan.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, memastikan persoalan itu telah ditangani oleh otoritas setempat.
"Untuk rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai," ujar Abdul Basir di Jeddah, Minggu (17/5/2026).
Insiden itu terjadi pada Sabtu (16/5/2026). Saat koper jemaah melewati alat pemindai x-ray, petugas mendapati jumlah rokok yang tidak wajar. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan hingga akhirnya rokok tersebut disita.
Menurut Abdul, pemerintah Arab Saudi tidak sepenuhnya melarang jemaah membawa rokok. Namun, terdapat batas maksimal yang harus dipatuhi. Jika jumlahnya melampaui ketentuan atau tidak sesuai prosedur, maka barang tersebut akan ditahan.
Ia menegaskan, koper jemaah yang sempat diperiksa telah dikembalikan. Jemaah tetap diperbolehkan membawa rokok sesuai batas yang ditetapkan.
"Tadi malam koper jemaah yang dibuka itu sudah diserahkan kembali kepada jemaahnya, dan jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop," kata Abdul.
Abdul Basir menambahkan, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, otoritas bandara Saudi juga pernah mengamankan lima kilogram tempe orek serta puluhan renceng bumbu dapur milik jemaah Indonesia.
Menyusul peristiwa ini, PPIH Arab Saudi melakukan koordinasi dengan petugas embarkasi di daerah asal jemaah guna meninjau kembali mekanisme pemeriksaan sebelum keberangkatan.