SURABAYA, MaduraPost - Manajemen Bank Jatim akhirnya menyampaikan pernyataan resmi menyusul penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nganjuk di sejumlah lokasi terkait dugaan penggelapan dalam jabatan di Kantor Cabang Nganjuk.
Dalam keterangan tertulisnya, Bank Jatim menyatakan menghormati penuh langkah hukum yang ditempuh aparat penegak hukum dan memastikan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Manajemen menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari kewenangan penyidik dan saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman.
Bank Jatim juga menyampaikan komitmennya untuk membantu penyediaan data maupun dokumen yang diperlukan guna memperjelas perkara.
“Bank Jatim menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum oleh aparat berwenang,” demikian pernyataan resmi manajemen yang diterima MaduraPost, Rabu (20/5) sore.
Pihak bank memastikan operasional pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum tersebut.
Manajemen juga mengklaim telah memiliki sistem pengawasan internal yang diterapkan secara berlapis untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Selain itu, Bank Jatim menyatakan akan melakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya penyimpangan yang melibatkan oknum pegawai.
Langkah tersebut, menurut manajemen, merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap industri perbankan daerah.
Sementara itu, penyidik Kejari Nganjuk masih terus mengembangkan perkara, termasuk menelusuri aliran dana serta menguji kecocokan alat bukti yang telah disita dari empat lokasi penggeledahan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut lembaga keuangan milik daerah.
Publik kini menanti sejauh mana proses hukum akan mengungkap konstruksi perkara dan memastikan akuntabilitas pengelolaan dana.***