SUMENEP, MaduraPost - Sejumlah nasabah PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyuarakan keberatan atas dugaan ketidaksesuaian pencatatan setoran angsuran yang mereka bayarkan melalui petugas lapangan berinisial A.

Salah satu nasabah, TR mengungkapkan, bahwa cicilan yang telah ia setor justru tercatat sebagai tunggakan dalam aplikasi perusahaan. Ia menduga dana yang telah diserahkan kepada petugas tidak langsung terinput dalam sistem resmi.

“Setelah kejadian di unjuk rasa oleh nasabah, malah di genjot anak buahnya, dan untuk si A tidak tau seperti apa kabarnya,” kata TR kepada media, Rabu (13/5).

Keresahan nasabah kian memuncak lantaran komplain yang diajukan disebut belum mendapat penjelasan memadai dari pihak manajemen.

Persoalan mencuat setelah muncul notifikasi tunggakan pada aplikasi perusahaan, padahal para nasabah merasa telah memenuhi kewajiban pembayaran.

Sejumlah nasabah menduga setoran tersebut tidak segera masuk ke kas perusahaan dan berpotensi disalahgunakan.

Informasi yang dihimpun MaduraPost menyebutkan, kasus serupa sebelumnya sempat dilaporkan ke aparat kepolisian oleh nasabah lain.

Namun laporan itu dicabut setelah pembayaran dinyatakan lunas dan status tunggakan di aplikasi terhapus.

Meski sempat mereda, isu dugaan praktik kecurangan kembali mencuat setelah beberapa nasabah menyampaikan pengalaman serupa.

Berdasarkan keterangan nasabah, struktur manajemen di Amartha Sumenep diisi oleh Dimas Fikri sebagai Atasan Manajer (HM) dan Rino selaku Bisnis Manajer (BM) atau pimpinan cabang.

TR menuturkan, saat dikonfirmasi terkait tunggakan tersebut, pihak cabang menyampaikan kemungkinan terjadi gangguan sistem.

“Rino dan A ini malah menyampaikan sudah ditransaksikan dan mungkin itu eror dari aplikasinya, tapi setelah kami minta bukti langsung dari data langsung dari kantor, Rino beralasan aplikasi sistemnya lagi eror,” ujar TR.

Sebagian nasabah juga menilai penanganan persoalan ini terkesan lamban. Mereka menduga A mendapatkan perlakuan khusus sehingga persoalan tidak segera dituntaskan.

Dikonfirmasi terpisah, Dimas Fikri memilih tidak memberikan keterangan rinci dan mengarahkan awak media untuk meminta penjelasan kepada pimpinan cabang.

“Saya arahkan ke pimpinan cabangnya ya,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Rino membenarkan adanya kesalahpahaman antara nasabah dan petugas lapangan. Namun ia menegaskan persoalan tersebut telah ditangani dan kondisi kini telah normal kembali.

“Tapi sudah dinormalkan. Itu ceritanya memang dari nasabahnya yang ada kekurangan pembayaran,” kata Rino.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan pendampingan serta penelusuran terhadap data pembayaran nasabah.

"Saya juga sudah tindaklanjuti, dan itu sudah kembali normal. Setiap hari saya melakukan kunjungan kepada nasabah ketika berkenaan dengan angsuran,” ujarnya.

Rino menambahkan, proses investigasi internal masih berjalan untuk memastikan tidak ada kendala lanjutan.

“Tapi dipastikan Minggu sudah selesai,” katanya.

Terkait dugaan setoran yang tidak disetorkan oleh petugas, manajemen membantah tudingan tersebut. Menurutnya, kendala terjadi akibat kekurangan pembayaran serta gangguan sistem.

“Kemarin itu kendalanya adanya kekurangan pembayaran dan ada kendala sistem dan dari mitranya,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh transaksi telah dinormalisasi melalui aplikasi By Amartha. Manajemen juga mengimbau nasabah melakukan transaksi secara mandiri guna meminimalkan potensi kekeliruan.

“Karena ada mitra yang melakukan transaksi sendiri tapi dananya kecantol dalam artian masih pending di aplikasi itu. Nah, si nasabah sudah konfirmasi duluan ke kita, padahal sudah masuk,” paparnya.

Rino menegaskan tidak ada dana nasabah yang digelapkan.

“Kalau untuk nasabah yang bilang uang yang disetorkan ke A tapi belum disetorkan, itu tidak mungkin. Pastinya sudah disetorkan ke perusahaan. Itu sudah terinput kan semua. Itu bisa dicek di nasabah masing-masing. Bisa juga dicek di ketua kelompoknya,” tegasnya.

Ia kembali memastikan proses pendampingan dan klarifikasi terus dilakukan terhadap sejumlah nama yang masih mengalami kendala.

“Kemarin kami sudah melakukan pendampingan dan investigasi tinggal beberapa nama yang ada kendala. Tapi saya sudah konfirmasi ke pimpinan bisa diselesaikan hari ini biar tidak berlarut-larut,” katanya.

Sebagai informasi, PT Amartha Mikro Fintek merupakan perusahaan financial technology berbasis peer-to-peer lending yang fokus pada pembiayaan UMKM, khususnya perempuan pelaku usaha di wilayah pedesaan.

Perusahaan ini berdiri sejak 2010 dan telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***