NASIONAL, MaduraPost - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan dewan juri dan pembawa acara dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Keputusan itu diambil setelah muncul kontroversi pada babak final, ketika jawaban peserta yang dinilai benar justru dianggap keliru oleh juri.
Dalam keterangan resminya, MPR merespons polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi MPR, dikutip dari akun Instagram @mprgoid, Selasa (12/5/2026).
Selain menonaktifkan juri dan MC, lembaga tersebut juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat penilaian yang dipersoalkan.
"MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian bunyi pernyataan itu.
Evaluasi Menyeluruh
MPR menegaskan, penonaktifan dilakukan untuk membuka ruang evaluasi total terhadap penyelenggaraan lomba. Peninjauan akan mencakup aspek teknis, mekanisme pelaksanaan, sistem penilaian, hingga prosedur keberatan dan verifikasi jawaban peserta.
"Agar pelaksanaan ke depan berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," tulis MPR RI.
Respons atas Masukan Publik
MPR juga menyampaikan apresiasi kepada peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang memberi perhatian terhadap kejadian tersebut.
"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," tulis MPR RI.
Kronologi Polemik di Final
Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), dengan partisipasi sembilan SMA. Tiga sekolah melaju ke babak akhir, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Perdebatan bermula pada sesi rebutan soal dengan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi yang pertama menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.
Alih-alih mendapat tambahan nilai, Regu C justru dikenai pengurangan lima poin oleh juri yang dipimpin Dyastasita WB. Soal kemudian diulang dan dijawab Regu B dari SMAN 1 Sambas.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Jawaban tersebut dinilai 10 poin dengan alasan “Inti jawaban sudah benar.”
Regu C langsung memprotes karena merasa telah menyampaikan jawaban identik.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.
Juri beralasan, Regu C tidak menyebut unsur “pertimbangan DPD”. Namun sang peserta membantah dan meminta klarifikasi kepada hadirin.
"Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD," ucap peserta dari Regu C.
Dyastasita kemudian menegaskan, "keputusan saya kira di dewan juri ya."
Sementara itu, juri lainnya, Indri Wahyuni, menyoroti pentingnya artikulasi saat menjawab pertanyaan.
"Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," katanya.
"Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya," ucap Indri.***