Pada tanggal 4 Juli 2024, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. namun saat akan dilakukan tahap dua, para tersangka mangkir dari panggilan penyidik hingga ahirnya keluar sprin membawa para tersangka.
Bung Taufik Apresiasi Polrestabes Surabaya Tangkap Oknum DC PT Puja Kusuma Jaya Mandiri
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga