Pada tanggal 4 Juli 2024, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. namun saat akan dilakukan tahap dua, para tersangka mangkir dari panggilan penyidik hingga ahirnya keluar sprin membawa para tersangka.
Bung Taufik Apresiasi Polrestabes Surabaya Tangkap Oknum DC PT Puja Kusuma Jaya Mandiri
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam