Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, Para tersangka langsung ditahan, kecuali Abdul Hamid tidak dilakukan penahanan karena sakit.
Para tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya untuk tahap dua.
"Hari selasa ini InsyaAllah akan dilakukan tahap dua pak," Lanjut Agung.
Sementara itu, Bung Taufik selaku Kuasa hukum Pelapor mengapresiasi upaya hukum yang telah dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap para tersangka.