Namun, informasi yang diperoleh mengindikasikan bahwa dugaan tersebut belum terkait dengan proyek fisik di desa tersebut.
"Prosesnya masih di tahap pengumpulan data. Jika dalam pengumpulan informasi awal kami menemukan indikasi yang cukup kuat, barulah proses ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan," tambah Anjar.
Kejari Bangkalan berkomitmen untuk memberikan kejelasan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Sampai saat ini, proses pemeriksaan terus berjalan. Kami akan melaporkan hasilnya setelah proses tersebut selesai dan disimpulkan," kata Anjar.