Humaidi juga menekankan agar DPRD membuka hasil lokakarya kepada masyarakat secara transparan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa program yang disusun benar-benar sejalan dengan kebutuhan rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
"Anak muda, petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil harus merasakan manfaat dari lokakarya itu. Kalau hasilnya hanya berhenti di tumpukan dokumen, lebih baik dialokasikan ke pembangunan langsung,” tambahnya.
Sementara itu, Pamekasan" class="inline-tag-link">Sekretaris DPRD Pamekasan, Nur Hidajatul Firdaus, menegaskan bahwa kegiatan lokakarya merupakan bagian dari mekanisme resmi lembaga legislatif dan sudah sesuai regulasi.