PAMEKASAN, MaduraPost - Warga Dusun Beranggun, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengeluhkan leletnya pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Jumat, 27 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan warga bernama Jumaati. Pada media, dia menceritakan, sejak 4 bulan yang lalu hingga kini pengajuan perubahan nama dalam sertifikat tanah miliknya (Jumaati, red) yang diatasnamakan orang lain oleh pihak BPN Kabupaten Pamekasan belum jelas penyelesaiannya.
Jumaati menceritakan, kalau pada empat bulan yang lalu pihak Pamekasan" class="inline-tag-link">BPN Pamekasan itu turun ke Desa Bajur menyerahkan sertifikat tanahnya. Namun, kata dia, sertifikat yang diterimanya bukan atas nama dirinya.
"Sertifikat tanah yang diberikan oleh pihak Pamekasan" class="inline-tag-link">BPN Pamekasan ke saya pada waktu itu nama pemilik tanahnya bukan atas nama saya tapi atas nama Rahemah, sementara lokasinya lokasi tanah saya," ujarnya kepada media ini, Kamis (26/10/2023) kemarin.
Setelah kurang lebih 15 hari dari penerimaan sertifikat itu dan sudah bermusyawarah dengan keluarganya, kata Jumaati, pihaknya melakukan pengajuan perubahan nama ke Pamekasan" class="inline-tag-link">BPN Pamekasan.