PAMEKASAN, MaduraPost – Keamanan anak-anak di Kabupaten Pamekasan kembali disorot setelah Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial F, yang merupakan kakak ipar dari korban, melakukan tindakan asusila tersebut di Kecamatan Larangan, Pamekasan.
"Pelaku F sudah berhasil kami amankan. Korban merupakan adik ipar pelaku," ujar Kompol Andy pada Jumat (02/8/2024).
Menurut Wakapolres, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku sebanyak empat kali di tempat yang berbeda. Akibat dari perbuatan tersebut, korban yang masih di bawah umur kini tengah hamil tujuh bulan.
"Korban hamil sekitar tujuh bulan akibat dari perbuatan pelaku," jelasnya.