PAMEKASAN, MaduraPost.id - Gerakan Umat Islam Pamekasan melakukan aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan mendukung maklumat dewan pimpinan MUI pusat, Kamis (02/07/2020).
Diketahui, gerakan umat islam yang melakukan aksi tersebut, adalah Laskar Pembela Islam (LPI), Aliansi Ulamak Madura (AUMA), Fron Pembela Islam (FPI), Syarikat Islam (SI), Hidayatullah, Persis, Kokam Muhammadiyah, tokoh dan simpatisan pembela NKRI.
Dalam gerakan tersebut menolak lima hal :
1. Menolak RUU - HIP karena mendegradasi makna, derajat martabat Pancasila sebagai dasar negara.
2. Menolak RUU - HIP karena mengesampingkan peran agama sebagai panduan kehidupan sosial masyarakat.
3. Menolak RUU - HIP karena memberikan definisi ketuhanan sama dengan kebudayaan yang merupakan produk manusia.
4. Menolak RUU - HIP karena sama sekali tidak berguna bagi bangsa dan negara, bahkan akan menghancurkan eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara.