PAMEKASAN, MaduraPost - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Timur, sangat prihatin melihat data catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2022, jika Jawa Timur masuk provinsi tertinggi kedua di Indonesia jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan.

Sekwil KIP Wilayah Jawa Timur, Fifi Ekawati Rohmah, mengatakan, tingginya kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Jawa Timur, tidak hanya didata Komnas Perempuan, melainkan terbaru data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA).

"Kondisi kaum dan nasib perempuan hingga kini banyak mengalami kejadian dan peristiwa mengancam, hingga mengarah pada motif seksual. Kejadian ini banyak terjadi di akses atau jalanan umum," kata Fifi Ekawati.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam data KPPA terhitung sejak 2022 ada 2.367 kasus. Angka ini cukup meningkat bila dibandingkan tahun 2021 yang tembus 2.144 kasus.

Sementara data SIMFONI-PPA KPPA yang direkap oleh tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, per 21 Agustus 2023 terdapat 836 kasus.