Untuk menangani masalah tersebut, Fifi meminta kebijakan dan peran serius pemerintah terutama stakeholder yang menangani keterbukaan informasi (KI) pengadaan barang/jasa (PBJ) untuk bisa mengelola badan publik tersebut secara transparan.
Terutama memberi akses khusus kepada kaum perempuan dan kelompok rentan dalam bidang pembangunan dan penerangan jalan.
Sebab angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Timur sangat tinggi sebagaimana laporan kekerasan seksual di pinggir jalan, akibat pembangunan penerangan jalan yang minim.
"Tingginya kasus ini patut menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya dengan melakukan upaya penanganan dan pencegahan dengan didorong menciptakan ruang publik yang ramah," kata Fifi dalam rilisnya.